Pencetus teori ini adalah Emile Durkheim. Pria yang dikenal sebagai bapak Sosiologi modern ini membayangkan bahwa sekelompok manusia adalah sebuah organisme dan terbentuk dari sekumpulan komponen yang saling memengaruhi satu sama lain. Contoh kejadian sehari-hari yang bisa diterapkan dari teori ini yaitu kebutuhan masyarakat terhadap jaringan internet. Jika jaringan lemot, maka aktivitas masyarakat yang membutuhkan internet menjadi terganggu.
Ide dasar teori konflik diambil dari pemikiran Karl Marx dan Max Weber. Keduanya menolak gagasan bahwa masyarakat cenderung mengarah pada kesepakatan dasar yang berlaku atau harmonis. Yang artinya, struktur masyarakat yang berlangsung bekerja untuk kebaikan semua orang. Menurut mereka hal itu tidak tepat karena kepentingan tiap manusia itu berbeda-beda dan saling bertentangan. Pada dasarnya, teori ini melihat adanya pertikaian dan konflik dalam sistem sosial. Bisa disimpulkan bahwa masyarakat tidak selalu hidup dalam keteraturan.
Teori ini dikembangkan oleh George Herbert Mead pada tahun 1920-an dan 1930-an. Inti dari teori ini adalah menolak gagasan yang menyebutkan bahwa individu adalah makhluk yang pasif. Menurut teori ini, individu adalah makhluk yang punya sifat dinamis dan terus mengalami perubahan karena individu merupakan unsur penting dalam membentuk struktur di masyarakat. Ketiga teori di atas dianggap cukup berpengaruh dalam berbagai kajian Sosiologi. Meski ilmu pengetahuan dalam bidang Sosiologi makin hari makin berkembang dengan kehadiran teori-teori baru, 3 teori Sosiologi di atas masih banyak digunakan dan dianggap masih relevan untuk menganalisa kejadian sosial di masyarakat.